Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). Eddy, menurut Yasonna, juga telah mengklarifikasi perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.
"Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Yasonna mengatakan, kepadanya, Eddy Hiariej memberi penjelasan persis seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik. Menurutnya, Eddy Hiariej membantah menerima gratifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan juga ke Bareskrim," lanjutnya.
Kendati demikian, Yasonna memastikan akan kembali berbicara dengan Eddy Hiariej. Namun dia kembali menegaskan bahwa wakilnya itu telah mengklarifikasi persoalan yang menyeretnya itu kepadanya.
"Ya itu karena ini ranah apa... biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," tutur Yasonna.
Saat ditanya apakah Eddy Hiariej bakal dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara, Yasonna enggan terburu-buru.
"Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen, nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Yasonna meminta semua pihak menunggu proses hukum yang ada.
"Jadi kita tunggu aja. Biar penegak hukum aja," kata Yasonna.
IPW Adukan Wamenkumham ke KPK
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambung dia.
Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Aspri Wamenkumham Adukan Sugeng
Atas laporan IPW itu, Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, lantas mendatangi Bareskrim Polri. Yogi bermaksud melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.
Simak Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':