Aspri Wamenkumham Polisikan Sugeng IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aspri Wamenkumham Polisikan Sugeng IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 01:26 WIB
Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana laporkan Ketua IPW Sugeng ke Bareskrim
Yogi Arie Rukmana (baju putih) (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom).
Jakarta -

Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Pantauan detikcom di lokasi, Yogi keluar dari Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 00.38 WIB, Rabu (15/3/2023). Dia didampingi kuasa hukumnya terlihat membawa bukti surat laporan polisi dalam map berwarna merah.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar, makannya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogi menuturkan, hampir semua yang dinyatakan Sugeng tentang dirinya tidaklah benar. Kendati begitu, dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Monggo saja, silahkan pembuktian, kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait bukti transfer 7 Miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilahkan Sugeng melampirkan bukti yang dimilikinya. Dia mengatakan, proses hukum akan menjawab tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya.

"Monggo aja dia bukti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," pungkasnya.

Surat tanda terima laporan teregistrasi atas nomor 092/3/2023/Bareskrim.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Simak Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':

[Gambas:Video 20detik]



Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya," katanya.

"Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," tambahnya.

Sugeng mengaku telah menyerahkan bukti berupa bukti transfer Rp 7 miliar tersebut. Uang itu mengalir antara April dan Oktober 2022.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads