Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah senilai miliaran rupiah. Pria bernama Muhammad Akbar ini mengaku menyesal.
"Assalamualaikum Wr.Wb. Ini sangat menyesalkan, kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Ia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.
Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai seceparnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," imbuhnya.
Ajudan Pribadi tak banyak berbicara. Ia tidak menjawab saat ditanya mengapa melakukan penipuan.
"Ya saya mohon maaf," ucapnya.
Ajudan Pribadi Jadi Tersangka
Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).
Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
(mea/dhn)