Selebgram Ajudan Pribadi atau M Akbar ditangkap polisi karena melakukan penipuan jual beli mobil mewah. Korban Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisial AL (39).
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Dua mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Korban merasa dirugikan. Korban lalu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengungkap korban Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha. Namun, menurut dia, di KTP AL tertulis swasta.
"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Andri, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, kata Andri, merupakan teman nongkrong.
"Pasti mereka udah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.
Ajudan Pribadi Minta Maaf
Ajudan Pribadi atau M Akbar mengaku menyesal telah melakukan penipuan. Ia meminta maaf atas perbuatannya.
"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi di Polres Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Ajudan Pribadi berharap kasus ini selesai secepatnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya.
Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':