Ajudan Pribadi Tipu-tipu Jual Beli Mobil Mewah, Korbannya Pengusaha

Ajudan Pribadi Tipu-tipu Jual Beli Mobil Mewah, Korbannya Pengusaha

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 11:25 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ajudan Pribadi atau Akbar (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan mobil mewah. Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seseorang berinisial AL (39), yang merupakan pengusaha.

"Di KTP wiraswasta, pengusaha," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan seusai konferensi pers Rabu (15/3/2023).

Andri tak merinci usaha AL bergerak di bidang apa. Namun, menurut dia, KTP AL tertulis swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Andri, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, kata Andri, merupakan teman nongkrong.

ADVERTISEMENT

"Pasti mereka sudah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.

Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads