Muhammad Akbar atau yang dikenal sebagai pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait kasus penipuan jual beli mobil fiktif hingga merugikan korban senilai Rp 1,3 miliar. Akbar berdalih uang tersebut untuk kebutuhan hidup.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Akbar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/3/2023).
Ia mengaku sangat menyesal. Ia lalu meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saya mohon maaf dan selesai secara cepat," tambahnya.
"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," lanjutnya.
Tersangka Penipuan
Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan Akbar. Begini modusnya.
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Dua mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
"Setelah korban melakukan pembayaran, ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Korban merasa dirugikan. Korban lalu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':