Aspri Wamenkumham Polisikan Sugeng
Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi bermaksud melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPW Adukan Wamenkumham ke KPK
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambung dia.
Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya," katanya.
"Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," tambahnya.
(aud/fjp)