Aspri Wamenkumham Siap Jika Dipanggil KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

Aspri Wamenkumham Siap Jika Dipanggil KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 02:27 WIB
Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana keluar dari Gedung Bareskrim, Jaksel.
Yogi Arie Rukmana (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Nama Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dikaitkan sebagai perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Yogi mengatakan siap dipanggil KPK dan akan bersikap kooperatif.

"Oiya harus dong (bersikap kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Yogi menyatakan telah melayangkan laporan terhadap ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi sebab namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar, makannya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi atas nomor 092/3/2023/Bareskrim. Yogi didamping kuasa hukumnya selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait bukti transfer 7 Miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilahkan Sugeng melampirkan bukti yang dimilikinya. Dia menuturkan, biar proses hukum yang mejawab tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya.

"Monggo aja dia bukti itu silahkan, kalau memang benar silahkan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," pungkasnya.

Dia juga menuturkan, hampir semua yang dinyatakan Sugeng tentang dirinya tidaklah benar. Kendati begitu, dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Monggo saja, silahkan pembuktian, kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," imbuhnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Simak Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':

[Gambas:Video 20detik]



Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya," katanya.

"Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," tambahnya.

Sugeng mengaku telah menyerahkan bukti berupa bukti transfer Rp 7 miliar tersebut. Uang itu mengalir antara April dan Oktober 2022.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads