IPW: Bareskrim Belum Terima Laporan Polisi Aspri Wamenkumham, Baru Aduan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 08:13 WIB
Seugeng Teguh (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedatangan asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (aspri Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, ke Bareskrim Polri berujung di pengaduan masyarakat. Sugeng mengklaim polisi belum menerima aduan Yogi sebagai laporan polisi.

"Mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu-buru menerima laporan dari seorang pria bernama Yogi Arie Rukmana tersebut dalam bentuk laporan polisi, tetapi menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diterima dengan registrasi 092/3/2023," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (15/3/2023).

Sugeng menuturkan laporan aspri Wamenkumham belum memenuhi unsur pidana yang ditudingkan kepada dirinya, yakni pencemaran nama baik. Sugeng menyebut keputusannya melaporkan Edward ke KPK adalah wujud partisipasi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.

"Pelaporan laki-laki Yogi Arie Rukmana tersebut belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana, sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim," tutur dia.

"Melaporkan dugaan korupsi Wamen EOSH ke KPK sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana disebutkan dalam pasal 42 dan 43 UU Tipikor. Apalagi di tengah fenomena hedonisme dan penumpukan kekayaan penyelenggara negara yang tidak wajar," imbuh Sugeng.

Dia berharap Bareskrim menolak peningkatan status pengaduan aspri Wamenkumham tersebut menjadi laporan polisi. "Agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ucap Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng menilai tindakan aspri Wamenkumham yang hendak mempolisikannya adalah bentuk ketersinggungan yang tak berdasar. Sugeng menekankan dirinya tak pernah membuat pernyataan publik dengan menyebut nama lengkap seseorang.

"Pengaduan pria Yogi Arie Rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar seperti kebakaran jenggot. Bahwa dalam pernyataan di depan wartawan, saya telah menyatakan menghormati prinsip praduga tidak bersalah, sehingga pernyataan-pernyataan saya yang menyebut person selalu menyebut dengan inisial. Soal ada orang yang merasa tersinggung itu adalah urusan orang tersebut," ujar Sugeng.

Aspri Wamenkumham Polisikan Sugeng ICW

Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi bermaksud melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.

Simak Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':






(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork