Wamenkumham Vs IPW Buntut Laporan Dugaan Gratifikasi Rp 7 M di KPK

Wamenkumham Vs IPW Buntut Laporan Dugaan Gratifikasi Rp 7 M di KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 06:22 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.
Sugeng IPW (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Aspri Wamenkumham Polisikan Sugeng IPW

Sementara itu, Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi keluar dari Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 00.38 WIB, Rabu (15/3/2023). Dia didampingi kuasa hukumnya terlihat membawa bukti surat laporan polisi dalam map berwarna merah. Surat tanda terima laporan teregistrasi atas nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar, makannya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.

Yogi menuturkan, hampir semua yang dinyatakan Sugeng tentang dirinya tidaklah benar. Kendati begitu, dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

"Monggo saja, silahkan pembuktian, kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tuturnya.

Ditanya terkait bukti transfer 7 Miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilahkan Sugeng melampirkan bukti yang dimilikinya. Dia mengatakan, proses hukum akan menjawab tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya.

"Monggo aja dia bukti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," pungkasnya.


(dwia/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads