7 Fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba di 3 Kabupaten

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 16:16 WIB
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap terkait kasus narkoba (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Anak berusia 15 tahun yang merupakan siswa kelas 3 SMP di Purwakarta itu diketahui ternyata sebagai bandar pengedar obat terlarang tersebut.

Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait berita anak penyanyi dangdut bandar pengedar narkoba:

Anak Lilis Karlina Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

RD (15) ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena jadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba. RD yang berstatus pelajar kelas 3 SMP ini ternyata adalah anak pedangdut kondang era tahun 90-an Lilis Karlina.

"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," ujar anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan diberitahukan identitasnya, dilansir detikJabar, Selasa (14/03).

Kronologi Penangkapan Anak Pedangdut Lilis Karlina

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan siswa SMP yang diketahui merupakan anak Lilis Karlina itu ditangkap pada Minggu (12/3). Polisi mengaku mendapat informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan," ujar Edwar di Mapolres Purwakarta, dilansir detikJabar, Senin (13/3).

Anak pedangdung Lilis Karlina yang masih berstatus siswa SMP tersebut ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Mirisnya, kata Edwar, siswa tersebut masih di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris," imbuh Edwar.

Anak penyanyi dangdut Lilis Kalrina ditangkap atas kasus pengedaran narkoba. Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Beli Narkoba Online, Targetnya Pelajar-Orang Dewasa

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan pelaku anak tersebut membeli narkoba secara online. Bahkan sudah menjual narkoba lintas kabupaten/kota sekitar Purwakarta dengan target orang dewasa.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.

Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba di 3 Kabupaten

AKBP Edwar Zulkarnain juga menyebut RD (15), anak Lilis Karlina bandar pengedar narkoba kini telah berstatus tersangka. Disebutkan bahwa RD mengedarkan narkoba di tiga kabupaten.

"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RD, tersangka ini mengedarkan narkotika di tiga kabupaten, baik itu secara online maupun langsung ketemu dengan pembeli," ujar Edwar.

Simak Video 'Anak Lilis Karlina Edarkan Narkotika di Tiga Kabupaten':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(wia/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork