Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Anak berusia 15 tahun yang merupakan siswa kelas 3 SMP di Purwakarta itu diketahui ternyata sebagai bandar pengedar obat terlarang tersebut.
Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait berita anak penyanyi dangdut bandar pengedar narkoba:
Anak Lilis Karlina Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
RD (15) ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena jadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba. RD yang berstatus pelajar kelas 3 SMP ini ternyata adalah anak pedangdut kondang era tahun 90-an Lilis Karlina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," ujar anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan diberitahukan identitasnya, dilansir detikJabar, Selasa (14/03).
Kronologi Penangkapan Anak Pedangdut Lilis Karlina
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan siswa SMP yang diketahui merupakan anak Lilis Karlina itu ditangkap pada Minggu (12/3). Polisi mengaku mendapat informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan," ujar Edwar di Mapolres Purwakarta, dilansir detikJabar, Senin (13/3).
Anak pedangdung Lilis Karlina yang masih berstatus siswa SMP tersebut ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Mirisnya, kata Edwar, siswa tersebut masih di bawah umur.
"Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris," imbuh Edwar.
![]() |
Beli Narkoba Online, Targetnya Pelajar-Orang Dewasa
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan pelaku anak tersebut membeli narkoba secara online. Bahkan sudah menjual narkoba lintas kabupaten/kota sekitar Purwakarta dengan target orang dewasa.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.
Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba di 3 Kabupaten
AKBP Edwar Zulkarnain juga menyebut RD (15), anak Lilis Karlina bandar pengedar narkoba kini telah berstatus tersangka. Disebutkan bahwa RD mengedarkan narkoba di tiga kabupaten.
"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RD, tersangka ini mengedarkan narkotika di tiga kabupaten, baik itu secara online maupun langsung ketemu dengan pembeli," ujar Edwar.
Simak Video 'Anak Lilis Karlina Edarkan Narkotika di Tiga Kabupaten':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sejumlah Barang Bukti Ditemukan dan Diamankan Polisi
Dari tangan RD (15), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Sedangkan dari tangan I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
Pasal-pasal yang Jerat Tersangka dalam Kasus Narkoba
Atas perbuatannya, anak penyanyi dangdut bandar pengedar narkoba itu menjadi tersangka. RD (15) dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)." bunyi Pasal 196 UU Kesehatan.
Sementara tersangka I terancam penjara 15 tahun. "Tersangka I terancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir detikJabar, Selasa (14/3).
Pedangdut Lilis Karlina Masih Enggan Berikan Keterangan
Dilansir detikJabar, sebelumnya Lilis Karlina orang tua RD (15) sempat datangi ruangan Satnarkoba Mapolres Purwakarta untuk menjenguk anaknya. Dia memakai pakaian serba hitam, baik kerudung, masker, pakaian, maupun tasnya. Dia datang didampingi seorang laki-laki yang memakai baju batik.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi tidak mendapatkan jawaban, Lilis Karlina terus berjalan seakan menghindari media. Dia hanya melambaikan tangan tanda menolak memberikan pernyataan terkait anaknya yang jadi tersangka pengedar narkoba.