Polisi: Ada Maksud, Semua Tendangan Mario Dandy Mengarah ke Kepala David

Polisi: Ada Maksud, Semua Tendangan Mario Dandy Mengarah ke Kepala David

Ilham Oktafian - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 14:27 WIB
Polda Metro Jaya menggelar ekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Ini detik-detik reka ulang penganiayaannya.
Rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya secara brutal hingga Cristalino David Ozora (17) tak sadarkan diri. Mario Dandy berkali-kali menendang, menginjak, hingga memukul kepala David.

Polisi menyebut ada unsur kesengajaan dari penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy kepada David. Polisi menyebut ada niat jahat dari tindakan penganiayaan yang dilakukan Dandy.

"Dari mens rea niat jahat dan actus reus yang bersangkutan wujud perbuatan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki mengatakan hal itu setelah digelarnya rekonstruksi di kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3).

Dalam rekonstruksi, tergambar Dandy terus melakukan penyerangan ke area kepala David. Dandy menendang, menginjak, hingga memukul kepala David.

ADVERTISEMENT

Tindakan kekerasan itu terus dilancarkan Dandy meski David sudah tak sadarkan diri sejak tendangan pertama yang dilakukan ke arah kepala.

"Sebagai contoh tadi, yang bersangkutan sudah tahu pada tendangan pertama sudah tidak sadar masih dilanjutkan, ada kesengajaan dengan maksud arah kepala. Semua arah tendangan ke arah kepala dengan maksud," ucap Hengki.

Rekonstruksi kasus dilakukan untuk menyesuaikan alat-alat bukti dalam kasus tersebut. Jumlah adegan reka ulang bertambah menjadi 40 dari rencana semula 23 adegan yang diperagakan.

Detik-detik penganiayaan oleh Dandy terungkap dalam rekonstruksi. Awalnya, Mario Dandy meminta David push up sebanyak 50 kali.

David tidak sanggup untuk push up 50 kali. Dandy sempat meminta David melakukan sikap tobat, yaitu memposisikan kepala di bawah hingga menyentuh tanah sambil kaki meregang.

Polda Metro Jaya menggelar ekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Ini detik-detik reka ulang penganiayaannya.Selain menendang, Mario Dandy juga menginjak area kepala saat David sudah tak berdaya. (Pradita Utama/detikcom)

Mario Dandy lalu menendang David pada bagian kepala saat dalam posisi plank. Dandy meminta tersangka Shane Lucas merekam momen itu. Dia juga sempat mencolek pacarnya, AG (15), yang pada awalnya membuang pandangan saat David disuruh push up.

"Dalam posisi korban (push up) nge-plank. Setelahnya posisi kamera disiapkan oleh MDS, dan anak AG disuruh untuk menyaksikan MDS menendang dengan kaki kanan dengan sepatu, ada ancang-ancang," kata penyidik.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Sri Mulyani: Banyak Orang Punya Masalah Keuangan Seakan Semua Dari Kami

[Gambas:Video 20detik]



Tendangan itu diarahkan ke bagian telinga. David diduga hilang kesadaran setelah menerima tendangan pertama Mario Dandy.

"Pada saat tendangan pertama, kondisi korban langsung terbaring. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran," kata penyidik.

Tak berhenti di situ, Mario terus menganiaya David meski sudah tak sadarkan diri. Mario menginjak kepala bagian atas David sembari mengucapkan kalimat provokasi.

Polda Metro Jaya menggelar ekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Ini detik-detik reka ulang penganiayaannya.Tersangka David dan Shane menyuruh korban David melakukan sikap tobat sebelum terjadi penganiayaan (Pradita Utama/detikcom)

"Tersangka MDS menginjak kepala bagian atas tepatnya otak kecil dengan mengucapkan narasi 'berani gak lo ama gua anjing' sambil menghantam kepala korban," kata polisi.

Penganiayaan itu berhenti saat seorang perempuan berinisial N berteriak dan menghampiri lokasi penganiayaan. N merupakan ibu RZ, teman David.

Diketahui, sebelum penganiayaan terjadi, David sedang bermain ke rumah RZ di kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS). Hingga hari ini, David masih dirawat. Kondisinya dikabarkan terus membaik.

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Halaman 3 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads