Artis Ammar Zoni ditangkap karena narkoba. Ia diamankan di rumahnya bersama dua orang yang juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. Ammar positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, Ammar pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama. Kini, Ammar kembali ditahan oleh pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Ammar Zoni: Dulu Ganja, Kini Sabu |
Kronologi Ammar Zoni Ditangkap Narkoba
Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam. Saat diamankan, kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar.
Sebelum penangkapan Ammar Zoni, polisi terlebih dahulu menciduk sopirnya yang berinisial M (35). M ketahuan membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3).
Kemudian, M mengaku jika ia disuruh membeli sabu oleh Ammar Zoni. Setelah itu, polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.
"Positif sabu," singkatnya.
Barang Bukti Sabu Ammar Zoni
Ammar Zoni positif memakai narkoba jenis sabu. Polisi pun memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Berikut rinciannya.
- Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika sabu berat bruto seluruhnya 1,04 gram.
- Kedua, satu bungkus plastik klip bening sabu berat 0,14 gram.
Proses M Beli Sabu di Kampung Boncos
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan awalnya Ammar Zoni meminta M membeli sabu. Ammar memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua, yaitu tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," ujar Ade Ary, Jumat (10/3/2023).
Lalu, kedua tersangka bertemu dengan seseorang yang biasa menyediakan narkoba jenis sabu di daerah Boncos tersebut. Ade Ary mengatakan orang tersebut biasa dipanggil dengan sebutan 'bang'.
"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil 'bang', kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," ucapnya.
Setelah membeli barang tersebut, Ade mengatakan M memberi upah kepada RH sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya, uang tersebut justru dipakai oleh RH untuk membeli satu klip sabu lagi untuk digunakan bersama M di daerah Boncos.
"Kemudian, tersangka M memberi upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," tambahnya.
Baca berita di halaman selanjutnya soal Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba.
Simak Video 'Tangis Ammar Zoni Usai Ditangkap karena Narkoba Kedua Kalinya':
(kny/dnu)