Mario Dandy Satriyo (20) sempat membohongi petugas sekuriti sebelum menganiaya Cristalino David Ozora (17). Dandy saat itu berdalih sedang bertamu ke rumah temannya.
Momen ini terungkap dalam reka ulang adegan yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (10/3/2023).
Saat itu, Dandy sedang meminta David untuk push up sebanyak 50 kali. Ketika itu, David hanya sanggup push up sebanyak 20 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadi penganiayaan pada Senin (20/2) malam, David sedang bermain di rumah temannya, RZ, di Kompleks Green Permata Residence.
"Korban tak sanggup lagi kemudian disuruh posisi push up kembali. Adegan selanjutnya pada posisi push up kembali, ada saksi sekuriti datang menggunakan motor," kata polisi yang memandu rekonstruksi.
Tersangka Shane Lucas (19) turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Sementara pacar Dandy, AG (15), diperankan oleh orang lain.
Peristiwa perundungan dan penganiayaan itu di belakang mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B-120-DEN. Dalam adegan tersebut, Dandy, Shane, AG, dan David.
Satpam Mengecek
Saat David dihukum push up, tersangka Shane berperan memantau situasi. Begitu melihat ada sekuriti, Shane memberi tahu Dandy.
"Begitu satpam tiba di TKP, ada pergerakan dari pihak-pihak. Satpam lalu bertanya 'mau pada ke mana, Dik?'," kata polisi yang memimpin rekonstruksi.
Dandy lalu berbohong kepada sekuriti dengan alasan sedang bertamu ke rumah temannya.
Simak Video 'AG Saksikan Mario Dandy Aniaya David Sambil Merokok':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Kemudian dijawab MDS 'saya lagi bertamu ke rumah teman saya, Pak. Yang mobilnya berwarna merah'," katanya.
Setelah satpam pergi, Dandy kembali meminta David ambil posisi push up. Dandy, Shane, dan AG berdiri berjajar di sebelah kanan tak jauh dari David dalam posisi push up.
Tak lama kemudian, Dandy mulai melakukan penganiayaan berat berencana kepada David. Dandy menendang kepala Dandy, menginjak leher, hingga memukul kepala David.
Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.
(jbr/mea)