Pengacara Bantah LPSK soal Eliezer Jalani Wawancara TV Tanpa Persetujuan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 17:44 WIB
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, setelah melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pihak Eliezer membantah itu.

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan Eliezer tidak melanggar Pasal 32 huruf c UU 13 Tahun 2006. Ronny mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK, sehari sebelum sesi wawancara Eliezer dengan salah satu stasiun televisi.

"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK," kata Ronny saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

"Karena sebelum diadakan wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," sambungnya.

Ronny mengaku sudah menelepon salah seorang Wakil Ketua LPSK terkait rencana wawancara dengan salah satu stasiun televisi tersebut. Menurut Ronny, salah Wakil Ketua LPSK itu pun mempersilakannya dengan syarat Eliezer tidak keberatan.

"Dalam hal ini saya sebagai penasihat saya melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan juga kepada para pihak yang berwenang dan juga kepada LPSK. Saya menelepon langsung kepada salah satu komisioner wakil ketua LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Eliezer," kata Ronny.

"Disampaikan oleh pihak LPSK adalah silakan saja asal yang bersangkutan atau Eliezer setuju kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju," imbuhnya.

Ronny membantah keterangan LPSK yang menyatakan tidak ada perizinan terlebih dahulu. Ronny mengaku pihaknya mempunyai bukti berupa surat dan dokumentasinya.

"Sehingga tidak benar yang seperti yang kita dengarkan bersama bahwa LPSK tidak diberitahukan. Saya punya dokumentasikan semua, saya laporkan jelas ada surat juga," kata Ronny.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork