DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029

Foto

DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 16:04 WIB

Jakarta - DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Penetapan itu dilakukan di rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024).
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan hasil fit and proper calon anggota LPSK periode 2024-2029 di depan para pimpinan DPR.
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Berikut daftar anggota LPSK 2024-2029, seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman 1. Antonius PS Wibowo, 2. Sri Suparyati, 3. Susilaningtias, 4. Wawan Fahrudin, 5. Mahyudin 6. Sri Nurherwati, 7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menyerahkan hasil fit and proper calon anggota LPSK periode 2024-2029 kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Ketua DPR Puan Maharani lalu mengambil keputusan dengan meminta persetujuan anggota yang hadir. "Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan sambil mengetuk palu.
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Setuju," ungkap anggota dewan.
Β 
DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Pimpinan DPR berfoto dengan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Β 
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads