Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berbicara tentang digitalisasi sistem layanan publik yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Alexander mengatakan perbaikan sistem harus dibarengi dengan integritas sumber daya manusianya.
"Namun demikian, sebagaimana sistem apa pun, yang terbaik sekalipun kita bangun, tetapi kalau tidak diimbangi dengan integritas, ya, percuma," kata Alex pada paparannya di acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dia mencontohkan aksi korupsi yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa yang terjadi di daerah. Dia menuturkan sistem telah dilakukan secara elektronik, tapi tindakan korupsi masih tak dapat dihindari.
"Para vendor itu sudah bekerja sama, Pak, sudah berbagi wilayah, berbagi proyek, nanti proyek A jatah kamu, proyek B jatah saya itu tinggal diatur saja vendor itu. Tambah runyam ketika mereka bekerja sama dengan unit pelayanan pengadaan barang dan jasa," kata Alex mencontohkan.
"Itu baru contoh kecil terkait dengan sistem yang kita bangun. Tetapi, kalau pelakunya yang menjalankan sistem itu tidak berintegritas, tidak menutup peluang korupsi," tambahnya.
Pimpinan KPK itu juga menyinggung tentang oknum PNS yang menerima tunjangan kinerja (tukin) sebesar gaji, namun masih melakukan tindakan korupsi. Kendati demikian, dia mendukung pemerintah melakukan digitalisasi layanan publik.
"Tadi Pak Azwar Anas menyampaikan terkait dengan identitas kependudukan digital nanti semua informasi itu akan masuk ke situ. Begitu kita ke teknisnya, kita akan tahu berapa aset yang bersangkutan, rumahnya di mana. Kalau dia punya kendaraan, kendaraannya di mana, sehingga bisa mencegah korupsi," terangnya.
"Berbagai informasi itulah yang nanti akan disatukan dalam satu sistem kependudukan kita, untuk teman-teman pelayanan di sisi lain berguna untuk pencegahan korupsi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Alexander juga menyinggung soal pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dia mengatakan pengawasan yang dilakukan APIP tidak berjalan maksimal. Sebab, lanjutnya, terdapat intervensi dari eksekutif sehingga APIP tak bisa melakukan tugasnya dengan leluasa.
"Bukan tidak tahu mereka (APIP), terkait tindakan mencurigakan di instansi). Mereka menyampaikan, 'Kita itu bukan tidak tau di tempat kerja ada penyimpangan, kita tau. Tapi ya itu tadi setelah kita sampaikan ke management kita diminta meng-close kasus itu'," katanya.
"Kenapa tidak disampaikan ke aparat penegak hukum atau KPK? 'Kan tugas kami cuma sampe itu, Pak, tidak menyampaikan ke aparat penegak hukum. Ketika manajemen mengatakan tutup, ya, tutup, Pak, nggak ada tindak lanjutnya'," sambung Alex.
Lihat juga Video KPK Ungkap Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun':
(lir/lir)