Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin Saja

Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin Saja

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 14:12 WIB
Tersangka korupsi, Lukas Enembe.
Lukas Enembe (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Luka Enembe masih menjalani penahanan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun tim pengacara menyebut Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto hari ini.

"Tersangka Lukas Enembe dibawa penyidik KPK ke RSPAD Gatot Soebroto," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Petrus mengatakan Lukas Enembe dibawa dari Rutan KPK ke RSPAD Gatot Soebroto sekitar pukul 11.00 WIB. Namun tim pengacara belum mengetahui alasan Lukas dibawa ke rumah sakit hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu beliau ada keluhan apa," ujar Petrus.

Penjelasan KPK

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto hari ini. Ali mengatakan hal itu dilakukan untuk kepentingan kontrol kesehatan Lukas yang dilakukan secara rutin.

ADVERTISEMENT

"Betul. Kontrol kesehatan rutin saja atas rekomendasi dokter Rutan KPK," ujar Ali.

Menurut Ali, dari pemantauan berkala tim dokter, KPK memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe dalam keadaan baik. Ali memastikan tidak ada hal yang bersifat urgen saat Lukas Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto hari ini.

"Betul. Sejauh ini informasi dari tim dokter Rutan KPK demikian," jelas Ali.

Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe bermula saat Lukas menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli mengatakan jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Lihat juga Video 'Rekaman CCTV Lukas Enembe Selama Dirawat di RSPAD':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads