Lampu Hijau DKI agar Anjing Hasil Gerebek Penjagalan Bisa Diadopsi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 20:03 WIB
Foto: Anjing-anjing di tempat yang diduga sebagai penjagalan anjing di Cengkareng, Jakarta Barat, 24 Februari 2023. (Dok Doni Herdaru - Animal Defender)
Jakarta -

Pemprov DKI memberikan lampu hijau soal anjing-anjing yang diselamatkan dari tempat penjagalan kini bisa diadopsi. Kepastian itu disampaikan Pemprov DKI setelah mengobservasi 56 ekor anjing yang diselamatkan.

Penyelamatan anjing-anjing itu berawal dari penggerebekan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan Komunitas Penyayang Hewan di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (24/2) lalu. Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan penggerebekan bermula saat ada warga yang melapor ada tempat menjual daging anjing di Kapuk.

"Ada laporan dari anggota masyarakat, terkait aktivitas jagal ini. Lalu tim kami investigasi, ternyata benar ada tempat penjagalan itu," kata Doni pada detikcom, Sabtu (25/2/2023).

Doni mengatakan anjing-anjing tersebut dikirim dari Garut, Jawa Barat. Lalu pada saat penggerebekan tersebut, terdapat 56 ekor anjing di lokasi tersebut.

"Supply anjing didapat dari Garut. Di lokasi ada 56 ekor anjing. Berhasil diselamatkan 53 ekor. Yang 3 ekor bersembunyi ketakutan sejak awal. Akan kami usahakan evakuasi mereka nanti," ujarnya.

Dia pun menceritakan pada saat awal penggerebekan berlangsung. Tak ada perlawanan dari pemilik tempat jagal tersebut.

"Beliau nampaknya memanggil bantuan. Beberapa preman sempat mulai berdatangan, tapi pemilik sudah dibawa petugas dinas ke kantor," ungkapnya.

"Di lapangan sempat tegang dan meningkat tensinya, namun pengawalan dari Polsek Cengkareng yang menurunkan beberapa anggotanya membuat evakuasi anjing-anjing ini berjalan lebih lancar. Pasca-polisi meninggalkan tempat dan evakuasi anjing masih berlangsung, sempat meningkat lagi tensi di lokasi," lanjutnya.

Tak hanya itu, Doni juga mengatakan terdapat tungku yang menyala ketika penggerebekan berlangsung. Namun sang pemilik tempat tersebut tidak mau mengaku kalau tungku tersebut untuk mengeksekusi anjing.

"Saya menduga begitu (tungku itu untuk eksekusi). Tapi pemilik berkelit, jawabannya dia habis masak di situ. Saya mencium bau daging dan bulu terbakar yang khas," ucapnya.


Dihubungi secara terpisah, Plt Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati membenarkan penggerebekan tersebut. Eliawati mengatakan bahwa hewan-hewan tersebut dibawa dari Garut tanpa adanya surat administratif.

"Telah dilakukan relokasi terhadap 56 ekor anjing yang berasal dari Kabupaten Garut - Jawa Barat tanpa disertai dokumen administrasi ke Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan untuk dilakukan observasi kesehatannya selama 14 hari," kata Eliawati.

Setelah dilakukan relokasi tersebut, anjing-anjing yang selamat akan diberikan perawatan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKI Jakarta. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan komunitas penyayang hewan soal tindaklanjut perawatan anjing-anjing tersebut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya




(knv/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork