Pemprov DKI memberikan lampu hijau soal anjing-anjing yang diselamatkan dari tempat penjagalan kini bisa diadopsi. Kepastian itu disampaikan Pemprov DKI setelah mengobservasi 56 ekor anjing yang diselamatkan.
Penyelamatan anjing-anjing itu berawal dari penggerebekan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan Komunitas Penyayang Hewan di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (24/2) lalu. Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan penggerebekan bermula saat ada warga yang melapor ada tempat menjual daging anjing di Kapuk.
"Ada laporan dari anggota masyarakat, terkait aktivitas jagal ini. Lalu tim kami investigasi, ternyata benar ada tempat penjagalan itu," kata Doni pada detikcom, Sabtu (25/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni mengatakan anjing-anjing tersebut dikirim dari Garut, Jawa Barat. Lalu pada saat penggerebekan tersebut, terdapat 56 ekor anjing di lokasi tersebut.
"Supply anjing didapat dari Garut. Di lokasi ada 56 ekor anjing. Berhasil diselamatkan 53 ekor. Yang 3 ekor bersembunyi ketakutan sejak awal. Akan kami usahakan evakuasi mereka nanti," ujarnya.
Dia pun menceritakan pada saat awal penggerebekan berlangsung. Tak ada perlawanan dari pemilik tempat jagal tersebut.
"Beliau nampaknya memanggil bantuan. Beberapa preman sempat mulai berdatangan, tapi pemilik sudah dibawa petugas dinas ke kantor," ungkapnya.
"Di lapangan sempat tegang dan meningkat tensinya, namun pengawalan dari Polsek Cengkareng yang menurunkan beberapa anggotanya membuat evakuasi anjing-anjing ini berjalan lebih lancar. Pasca-polisi meninggalkan tempat dan evakuasi anjing masih berlangsung, sempat meningkat lagi tensi di lokasi," lanjutnya.
Tak hanya itu, Doni juga mengatakan terdapat tungku yang menyala ketika penggerebekan berlangsung. Namun sang pemilik tempat tersebut tidak mau mengaku kalau tungku tersebut untuk mengeksekusi anjing.
"Saya menduga begitu (tungku itu untuk eksekusi). Tapi pemilik berkelit, jawabannya dia habis masak di situ. Saya mencium bau daging dan bulu terbakar yang khas," ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, Plt Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati membenarkan penggerebekan tersebut. Eliawati mengatakan bahwa hewan-hewan tersebut dibawa dari Garut tanpa adanya surat administratif.
"Telah dilakukan relokasi terhadap 56 ekor anjing yang berasal dari Kabupaten Garut - Jawa Barat tanpa disertai dokumen administrasi ke Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan untuk dilakukan observasi kesehatannya selama 14 hari," kata Eliawati.
Setelah dilakukan relokasi tersebut, anjing-anjing yang selamat akan diberikan perawatan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKI Jakarta. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan komunitas penyayang hewan soal tindaklanjut perawatan anjing-anjing tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Pemprov DKI Observasi 56 Anjing
Setelah itu, puluhan anjing yang diselamatkan dibawa ke penangkaran hewan di Ragunan, Jakarta Selatan, untuk diobservasi.
"Itu (56 ekor anjing) yang kita sita, hasil penyitaan itu sekarang ada di shelter kita yang di Ragunan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Eli menyampaikan puluhan hewan itu didatangkan dari luar kota tanpa disertai dokumen pelengkap. Jadi observasi pun perlu dilakukan demi mencegah penularan virus rabies.
"Kenapa? Karena tanpa surat kan kita nggak tahu (karena) nggak ada surat keterangan kesehatannya kan. (Misal) daerah Sukabumi itu daerah yang tidak bebas rabies itu yang perlu kita waspadai," jelasnya.
Eli menuturkan observasi sendiri dilakukan selama 14 hari. Apabila dinyatakan terbebas dari virus rabies, anjing-anjing itu akan diserahkan kepada komunitas pencinta hewan untuk dipelihara.
"Nanti setelah 14 hari kita observasi, kemudian ternyata dia (anjing) tidak terdeteksi rabies baru kemudian kita serahkan ke kawan-kawan di komunitas untuk dipelihara. Karena apa? Karena Jakarta kan bebas rabies dan itu kan seharusnya dilengkapi dokumen," terangnya.
Hasil Observasi
Pada hari ini, Pemprov DKI menyampaikan hasil observasi 56 ekor anjing yang diselamatkan. Puluhan anjing itu dinyatakan sehat dan terbebas dari rabies.
"Ini sudah diteliti observasinya, pada kondisi mereka yang sehat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi, Kamis (9/3).
Eli mengatakan anjing-anjing tersebut kini siap diadopsi. Nantinya pihaknya akan menggandeng komunitas pencinta hewan untuk mencarikan pengadopsi.
"Sekarang ini kalau memang ada yang mau adopsi, kan memang perjanjiannya begitu, ya. Silakan saja diadopsi," jelasnya.
"Jadi kita kerja sama dengan kawan-kawan kolaborator. Bisa kita sampaikan. Kan kita banyak kerja sama ya dengan kawan-kawan kolaborator itu ya, boleh ke shelter. Nanti ada timnya di situ," imbuhnya.
Sementara itu, penindakan hukum terhadap oknum yang membuka penjagalan anjing ditangani oleh PPNS Korwas Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta mewaspadai kegiatan penangkaran maupun penyaluran hewan secara ilegal yang berpotensi munculnya kasus rabies.
"Dari kami mewaspadainya adalah ilegal para hewan penular rabiesnya itu masuk. Karena tidak ada kelengkapan dokumen administrasinya, yang khawatirkan itu adalah Jakarta saat sekarang ini sudah kita pertahankan agar tidak ada kasus rabies," ujarnya.