Pemprov DKI Jakarta selesai mengobservasi 56 ekor anjing yang diselamatkan dari tempat diduga penjagalan di Jakarta Barat. Puluhan anjing yang diobservasi itu dinyatakan sehat dan terbebas dari rabies.
"Ini sudah diteliti observasinya, pada kondisi mereka yang sehat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Eli mengatakan anjing-anjing tersebut kini siap diadopsi. Nantinya pihaknya akan menggandeng komunitas pencinta hewan untuk mencarikan pengadopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini kalau memang ada yang mau adopsi, kan memang perjanjiannya begitu, ya. Silakan saja diadopsi," jelasnya.
"Jadi kita kerja sama dengan kawan-kawan kolaborator. Bisa kita sampaikan. Kan kita banyak kerja sama ya dengan kawan-kawan kolaborator itu ya, boleh ke shelter. Nanti ada timnya di situ," imbuhnya.
Sementara itu, penindakan hukum terhadap oknum yang membuka penjagalan anjing ditangani oleh PPNS Korwas Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta mewaspadai kegiatan penangkaran maupun penyaluran hewan secara ilegal yang berpotensi munculnya kasus rabies.
"Dari kami mewaspadainya adalah ilegal para hewan penular rabiesnya itu masuk. Karena tidak ada kelengkapan dokumen administrasinya, yang khawatirkan itu adalah Jakarta saat sekarang ini sudah kita pertahankan agar tidak ada kasus rabies," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyelamatkan 56 ekor anjing setelah menggerebek lokasi yang diduga tempat penjagalan di Jakarta Barat. Puluhan anjing yang diselamatkan dibawa ke penangkaran hewan di Ragunan, Jakarta Selatan, untuk diobservasi.
"Itu (56 ekor anjing) yang kita sita, hasil penyitaan itu sekarang ada di shelter kita yang di Ragunan," kata Suharini Eliawati kepada wartawan, Rabu (1/3).
Eli menyampaikan, puluhan hewan itu didatangkan dari luar kota tanpa disertai dokumen pelengkap. Jadi observasi selama 14 hari pun perlu dilakukan demi mencegah penularan virus rabies.
"Kenapa? Karena tanpa surat kan kita nggak tahu (karena) nggak ada surat keterangan kesehatannya kan. (Misal) daerah Sukabumi itu daerah yang tidak bebas rabies itu yang perlu kita waspadai," jelasnya.
Lihat juga Video 'Investigasi DMFI Ungkap Operasi Perdagangan Anjing Ilegal di Solo':