Hal Meringankan Vonis Atlet MMA Pembunuh Kakak: Biayai Cuci Darah Ibu

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 15:35 WIB
Atlet MMA Elipitua Siregar (Foto: dok. ONE Championship)
Finta Rahyuni -

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarutung menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada atlet MMA Elipitua Siregar. Salah satu hal yang meringankan hukuman itu adalah Elipitua kerap membiayai pengobatan ibunya.

"Yang meringankan karena terdakwa merupakan tulang punggung yang membiayai biaya cuci darah ibunya yang telah berusia lanjut dan sedang sakit keras," kata Humas PN Tarutung, Natanael Sitanggang, saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Kamis (9/3/2023).

Selain itu, Elipitua mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Lalu, hal yang meringankan lainnya, perbuatan Elipitua telah dimaafkan oleh ibu dan saudara-saudaranya.

"Terdakwa mengakui perbuatannya. Selain itu, terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Perbuatan terdakwa juga telah dimaafkan ibu serta saudara-saudaranya," ujarnya.

Adapun hal yang memberatkan hukuman Elipitua adalah perbuatannya telah mengakibatkan nyawa abangnya, Marganti Siregar, melayang.

"Keadaan yang memberatkan karena perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya Marganti Siregar," kata Natanael.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Momen Jeka Saragih Tandatangan Kontrak UFC!':






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork