Jakarta -
Kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina atau David (17) berbuntut panjang. Kasusnya itu juga membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, terseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum diperiksa KPK, Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Pajak itu, diperiksa oleh internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael Alun diperiksa oleh Kemenkeu setelah ulah Mario Dandy pamer kemewahan.
Aksi pamer kemewahan Mario Dandy ini disorot publik setelah diketahui ia mengemudikan mobil Jeep Rubicon saat menganiaya David di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) lalu. Netizen kemudian menguliti kemewahan-kemewahan Rafael Alun dan keluarganya sampai akhirnya ia diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepemilikan Jeep Rubicon dan motor Harley-Davidson Rafael Alun Trisambodo juga ditelisik KPK. Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo kemudian melebar terkait harta kekayaan senilai Rp 56 miliar yang mencurigakan, terlebih setelah Jeep Rubicon miliknya tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Ulah Mario Dandy ini juga menimbulkan efek domino terhadap pejabat-pejabat lain di lingkungan Kemenkeu. Meski begitu, Mario Dandy tak tahu jika ulahnya itu telah membuat sang ayah diusut KPK.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. (Foto: Ari Saputra/detikcom) |
Mario Dandy Tak Tahu Ayah Diusut KPK
Mario Dandy disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya itu. Hal ini lantaran saat ini Mario Dandy dalam penahanan polisi.
"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan, Rabu (8/3).
Dolfie belum merinci kondisi terkini Mario di dalam sel tahanan. Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Mario untuk menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.
"Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban," ujarnya.
Baca selanjutnya: Rafael Alun diperiksa KPK
Simak Video 'Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu!':
[Gambas:Video 20detik]
Pengacara Serahkan Kasus Mario Dandy ke Polisi
Sebagai informasi, KPK sendiri tengah menyelidiki dugaan korupsi Rafael Alun setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.
Dia juga kembali menegaskan bahwa kliennya mengakui salah karena ulahnya menganiaya David. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau masalah hukumnya kan Mario sudah mengakui dia bersalah sudah menyatakan menyesal bahkan meminta kami menyampaikan permohonan maaf. Jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian yang terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang," jelasnya.
Rafael Alun Diperiksa KPK
KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo setelah melakukan klarifikasi LHKPN Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil ASN. KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. (Foto: Ari Saputra/detikcom) |
"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Ali mengatakan proses penyelidikan dugaan korupsi terhadap Rafael masih berlangsung. Dia mengatakan temuan PPATK terkait transaksi janggal di rekening Rafael dan keluarga juga ditelusuri.
"Perkembangan ke depan akan disampaikan termasuk pada substansi, termasuk rekening dan sebagainya. Karena ini butuh proses, butuh waktu, butuh strategi. Soal strategi kita tidak bisa umumkan," ujar Ali.
KPK saat ini masih mencari bukti permulaan awal dari dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Jika bukti awal itu dinilai cukup, kasus itu akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Langkah berikutnya kalau kemudian ada peristiwa pidana, ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan dua. alat bukti setidaknya sebagai bukti permulaan dan itu pidananya menjadi kewenangan KPK, ya pasti kemudian ditangani KPK," ucap Ali.
Baca selanjutnya: transaksi fantastis di rekening Rafael Alun
Transaksi Setengah Triliun Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo. Uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun.
"(Kurun) 2019-2023," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Selasa (7/3).
Ivan menegaskan bahwa angka Rp 500 miliar itu masih berkembang. Duit tersebut mengalir dari 40 rekening Rafael Alun hingga keluarganya, termasuk anaknya, Mario Dandy Satriyo, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Rafael Alun.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Ivan.
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai pejabat Kemenkeu RI. Namun, pengunduran itu ditolak. (Foto: Dok. Istimewa) |
PPATK Blokir Rekening Rafeal Alun dan Keluarga
PPATK juga memblokir rekening Rafael Alun dan keluarga. Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.
"Iya benar," kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/3). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
"Ada lebih 40-an rekening," tambah Ivan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini