Respons Pihak Mario Dandy soal Saksi Kunci Minta Perlindungan LPSK

Respons Pihak Mario Dandy soal Saksi Kunci Minta Perlindungan LPSK

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 18:21 WIB
Dolfie Rompas (kiri), pengacara Mario Dandy.
Dolfie Rompas (kiri), pengacara Mario Dandy. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Orang tua R, teman David (17), menjadi saksi kunci dan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena merasa terancam keselamatannya. Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, tak mempermasalahkan pengajuan perlindungan saksi kunci kepada LPSK.

"Biarlah penyidik bekerja dulu, jangan ada spekulasi di luar itu. Kan sampai hari ini terlihat bagaimana penyidik menyimpulkan membuat terang benderang perkara ini," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Dolfie enggan berkomentar panjang terkait tudingan ancaman tersebut. Dia menyebut saat ini tengah fokus melakukan pendampingan terhadap Mario Dandy di kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa menjawab karena saya tidak tahu, seperti apa itu kan. Jadi mungkin, kami masih fokus memberikan pendampingan kepada Mario," ujarnya.

"Marilah kita sama-sama memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan. Kita percaya kok, polisi kita sangat profesional, polisi akan menjalankan tugas dan kewenangan secara tepat dan benar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ortu R Minta Perlindungan LPSK

Orang tua teman Cristalino David Ozora alias David (17) yang membantu melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Orang tua teman David merasa terancam keselamatannya.

Keduanya adalah saksi Ibu N dan Bapak R, yang merupakan orang tua RZ, teman David. Kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid, mengatakan keduanya menjadi saksi kunci dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu!

[Gambas:Video 20detik]



N merupakan sosok yang berteriak menghentikan penganiayaan. Sementara itu, suaminya, R, dibantu petugas keamanan setempat mengamankan Mario Dandy setelah melakukan penganiayaan tersebut.

"Dia (N) teriak merasa seperti ada kekerasan telah terjadi, sebelum akhirnya turun bersama R menuju lokasi kejadian. Yang mengamankan Mario itu R dibantu satpam kompleks sebelum akhirnya menghubungi polsek dan membawa korban ke rumah sakit," kata Muannas saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Muannas mengatakan permohonan perlindungan saksi ini penting karena saksi N mengalami trauma setelah melihat kondisi mengenaskan David yang dianiaya Mario Dandy. Sementara itu, R khawatir akan keselamatan dia dan keluarganya setelah menjadi saksi kasus tersebut.

"N traumatik selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikolog. Dan R suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini meski dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-benarnya," jelasnya.

Muannas menambahkan, R khawatir mengingat ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak. Dia menduga semua hal bisa dilakukannya untuk meringankan hukuman anaknya.

"Pasti orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu, apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya. Saya kira boleh saja siapa pun khawatir soal itu," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads