Proses transformasi digital yang terjadi di Indonesia kian cepat. Sejumlah sektor mulai melakukan transformasi digital mulai dari perbankan hingga data kependudukan. Khusus data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini mulai beralih ke format digital, dari KTP Elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital.
Direktur Institutional Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto mengatakan digitalisasi kartu penduduk memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik, namun cukup menggunakan handphone. Hal tersebut diungkapkan olehnya di acara diskusi BNI Hi-Movers dengan tema 'Sosialisasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital' di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kita tidak perlu membawa KTP fisik, cukup membawa handphone sudah ada KTP termasuk KK. Saya harap ini bisa diikuti oleh BNI Hi-Movers untuk mengaktivasi KTP secara elektronik, sekaligus bisa memberikan pengalaman kepada nasabah. Ini kemajuan luar biasa, selamat kepada Dukcapil yang telah melakukan inisiasi dan diimplementasikan di BNI," kata Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan data kependudukan di Indonesia harus terus diperbarui dengan sistem yang lebih modern mengikuti perkembangan zaman. Sistem digitalisasi di sektor perbankan seperti BNI menjadi acuan bagi Dukcapil agar bisa terus berkembang menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pelayanan.
"Dulu Dukcapil pelayanan semua manual, kemudian bertransformasi ke QR, menuju layanan digital seperti perbankan. Amati Tiru Modifikasi (ATM), kami meniru industri keuangan, dulu kirim atau transfer uang menggunakan wesel pos, setelah itu melalui konter bank, lalu mesin ATM, sekarang internet banking, mobile banking, e-wallet, virtual account, nah saya meniru seperti itu," ungkap Zudan.
Menurutnya, untuk bisa beralih ke KTP Digital, masyarakat perlu mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di PlayStore. Saat ini, aplikasi IKD baru tersedia di HP berbasis Android dan web based menggunakan komputer.
"IKD mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2022, baru 8 bulan sejak di-launching pertama kali di Bali. Semangatnya adalah pelayanan dalam genggaman. Jadi kita jemput bola. Nanti ada juga Dukcapil goes to campus, kita sasar generasi milenial," katanya.
Menurutnya, saat ini, sudah ada 1,4 juta orang yang telah mengunduh aplikasi IKD. Adapun kabupaten/kota tertinggi yang mengunduh aplikasi tersebut berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Surabaya, Tasikmalaya, Tangerang, Semarang, Bekasi, Sidoarjo, dan Bandar Lampung.
"Kalau sudah men-download IKD di HP kita ada data KTP, nama, alamat, foto KTP, dan ada QR code, selain itu ada data identitas lain misalnya BPJS, NPWP, kartu PNS. Ini yang kita sebut single identity berbasis digital, sama dengan metodenya QRIS. Dengan IKD kita tidak perlu fotocopy data lagi," jelasnya.
Ia menambahkan untuk mendaftar IKD caranya tergolong mudah. Selain itu jika ada kendala bisa langsung hubungi Halo Dukcapil di 1500537 atau hubungi Dinas Dukcapil terdekat.
Berikut adalah cara mendaftar IKD:
1. Unduh dan instal aplikasi IKD di Google Play Store
2. Buka aplikasi dan klik daftar
3. Isi NIK, email, dan nomor handphone yang aktif kemudian klik verifikasi data
4. Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker
5. Datangi petugas operator Dinas Dukcapil setempat dan lakukan scan QR Code
6. Buka email, salin, dan simpan enam digit PIN lalu klik tombol aktivasi
7. Ketik kode aktivasi dan kode captcha dan klik tombol aktifkan
8. Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk, dan masukkan PIN.
(ncm/ega)