Kemendagri Targetkan 25% Warga Jakarta Migrasi ke KTP Digital

Kemendagri Targetkan 25% Warga Jakarta Migrasi ke KTP Digital

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 17:37 WIB
Ilustrasi apliasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat menjadi KTP digital (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Foto: Ilustrasi apliasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat menjadi KTP digital (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta -

Layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IDK) alias Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital kini bisa dilakukan di seluruh kelurahan Jakarta. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25% penduduk ber-KTP DKI bermigrasi dari E-KTP ke IKD.

"DKI Jakarta ditargetkan 25% oleh Kemendagri tahun ini penduduk yang ber-KTP DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Budi menjelaskan pertama-tama warga perlu menginstall aplikasi IKD dan melakukan pendaftaran berupa isi NIK, email beserta nomor handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pilih menu untuk melakukan selfie. Setelahnya, warga bisa menyambangi loket layanan Disducakpil terdekat untuk melakukan aktivasi digital dengan cara scan QR code.

"Sudah bisa melakukan layanan aktivasi digital di seluruh loket layanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, sejak 2022 Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menerbitkan IKD atau surat keterangan (suket). Hal itu dilakukan lantaran ketersediaan blangko e-KTP yang kosong.

Saat ini sebanyak 9.664 warga Jakarta sudah membuat IKD. KTP digital berlaku sejak April-Mei 2022. Selain KTP digital, KK digital pun telah tersedia.

Simak juga '2023 Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg, Beli Pakai KTP':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/zap)



Hide Ads