Seorang petugas Puskesmas Jagakarsa berinisial AR tewas setelah dipukul besi di Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Pelaku Ahmad Muhammad tega membunuh korban karena kesal lantaran tanah yang dijual ke korban tidak kunjung dibayar.
"Pelaku ini merupakan buruh harian lepas ya, tukang dulu, sempat bekerja di tempat korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Depok, Selasa (7/3/2023).
Yogen mengatakan tersangka AR membunuh korban karena kesal lantaran korban tidak kunjung membayar sebidang tanah yang dia jual. Sertifikat tanah sudah diserahkan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian (pelaku) memberikan sertifikat kepada korban dan dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya akan bisa diambil besok tanggal 28 Februari," kata Yogen.
Pembunuhan ini terjadi di rumah AR di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok, pada Jumat (3/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Berikut kronologinya:
27 Februari 2023
Pada 27 Februari 2023, pelaku berniat menjual sebidang tanah miliknya kepada korban. Korban menjanjikan akan membayarnya sebesar Rp 300 juta.
"Pada tanggal 27 Februari sebelumnya, pelaku ingin menjual tanahnya. Kemudian memberikan sertifikat kepada korban dan dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya (uang muka) akan bisa diambil besok tanggal 28 (Februari)," ujar Yogen.
Baca kronologi lengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Sosok Andrey Botikov, Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 yang Tewas Dibunuh':
28 Februari 2023
Selanjutnya, pada 28 Februari, pelaku kembali ke rumah korban. Namun korban tidak juga memberikan uang muka dan menjanjikan akan memberikannya pada 3 Maret 2023.
"Kemudian pada saat pelaku kembali ke rumah korban, korban bilang 'nanti dulu, belum ada uang'. Dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian tanggal 3 Maret, kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang," jelasnya.
3 Maret 2023
Pelaku kembali ke rumah korban untuk menanyakan masalah uang tersebut. Terjadi percekcokan antara korban dan pelaku saat itu.
Saat itu pelaku kemudian keluar, lalu mengambil besi yang ada di pagar korban. Pelaku lalu mengetok rumah korban dan dibawa masuk ke dalam rumahnya.
"Kemudian korban membawa pelaku ke dalam untuk melihat pintu yang kemudian akan diperbaiki. Pada saat korban berjalan ke dalam rumah, posisi di depan, pelaku kemudian menghantamkan besi tersebut ke arah korban," jelasnya.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (4/3). Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.