Perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru saja memasuki tahap penyelidikan di KPK. Namun ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.
"Ada beberapa," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023). Ivan menyampaikan hal tersebut untuk menjawab benar tidaknya kabar soal adanya pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang memiliki nilai aset atau transaksi janggal.
Ivan belum menyebutkan nilai transaksi yang janggal itu. Dia mengaku masih akan berkoordinasi dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih koordinasi dengan Itjen (Kemenkeu) dan KPK untuk nama-nama lainnya," sebut Ivan.
Kasus LHKPN Rafael Masuk Penyelidikan KPK
KPK sebelumnya telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai dengan profil selaku ASN. KPK pun memulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3).
Nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.
Simak Video 'Pengamat soal Oknum Pajak Nakal: Kalau Kongkalikong Sulit Terdeteksi':
(ygs/haf)