PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Termasuk Mario Dandy

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Termasuk Mario Dandy

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 09:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.

"Iya benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/3/2023). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.

Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

PPATK juga sebelumnya telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Pihak KPK mengaku telah mengantongi identitas konsultan pajak tersebut.

"Sudah. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3).

"Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," tambahnya.

Pahala mengatakan pihak KPK saat ini telah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Namun, Pahala menyebut KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga turut dilakukan Rafael.

"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," terang Pahala.

Nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.

Rafael lalu dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK.

Simak Video 'Kusam Lagi Wajah Penagih Upeti di Mata Warga +62':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads