Mutasi di Rekening Rafael Alun Ternyata Lebih Besar dari LHKPN Rp 56 M

Mutasi di Rekening Rafael Alun Ternyata Lebih Besar dari LHKPN Rp 56 M

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 09:53 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Berapa jumlah uang yang berada di rekening tersebut?

"Signifikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/3/2023).

Ivan mengatakan rekening Rafael dan keluarganya diblokir setelah PPATK memblokir konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Rekening milik Mario Dandy, salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan David, juga diblokir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

PPATK tidak memerinci soal jumlah uang yang berada di rekening milik keluarga Rafael. Dia menjelaskan jumlah uang di rekening itu lebih besar dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan Rafael senilai Rp 56,1 miliar.

ADVERTISEMENT

"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujar Ivan.

PPATK telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri. Pihak KPK mengaku telah mengantongi identitas konsultan pajak tersebut.

"Sudah. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3).

"Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," tambahnya.

Pahala mengatakan pihak KPK saat ini telah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Namun Pahala menyebut KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga turut dilakukan Rafael.

"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," terang Pahala.

Nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.

Simak Video 'Pengamat soal Oknum Pajak Nakal: Kalau Kongkalikong Sulit Terdeteksi':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads