Jakarta -
Pihak kepolisian telah mengungkap peranan Mario Dandy Satrio (20) dkk dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17). Namun, masih ada beberapa yang menjadi teka-teki.
Salah satunya, sosok perempuan yang berteriak 'Woi' pada malam ketika Mario Dandy menganiaya David secara brutal. Teriakan perempuan itu seolah memperingatkan Mario Dandy berhenti menganiaya.
Di sisi lain, mengemuka isu adanya dugaan perempuan inisial AG (15) 'menjebak' David. Isu ini mengemuka setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga antara David dan AG viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AG adalah pacar Mario Dandy, sekaligus mantan pacar David. Mario Dandy disebut-sebut menganiaya David setelah 'dibisiki' oleh sosok perempuan inisial APA soal 'perbuatan tidak baik David kepada AG'.
Namun, apa 'perbuatan tidak baik' David ke AG itu, tidak dijelaskan oleh polisi. Yang jelas, bukti-bukti Mario Dandy menganiaya David secara brutal sudah dikantongi pihak kepolisian dan hal ini membuat dirinya dijerat dengan pasal yang lebih berat.
Misteri Teriakan 'Woi' Perempuan
Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini direkam oleh temannya, Shane Lukas Rotua (19) yang juga menjadi tersangka di kasus ini. Shane merekam penganiayaan Mario Dandy menggunakan kamera ponsel milik Mario Dandy.
Mario Dandy menendang, memukul kepala hingga menginjak tengkuk David berkali-kali. Anak mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ini baru berhenti setelah ada teriakan 'Woi' seorang perempuan.
Dalam video yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, Sabtu (25/2/2023), terlihat Mario melakukan penganiayaan terhadap David. Terlihat jelas dia menendang secara sadis dan brutal ke arah wajah David.
David saat itu sudah tersungkur tidak berdaya di aspal. Dia terkapar tak bergerak menerima pukulan dan tendangan Mario Dandy.
Tindakan keji Mario Dandy itu terus dilakukan berulang kali. Tak hanya itu, Mario pun sempat melakukan selebrasi 'SIU' ala Cristiano Ronaldo di tengah penganiayaan sadisnya kepada David.
Video ini direkam oleh seseorang yang belakangan diketahui Shane, atas perintah Mario Dandy. Beberapa orang di lokasi pun terlihat hanya menonton. Mario kemudian menantang untuk melapor.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," kata Mario sembari menginjak kepala David.
Penganiayaan tersebut dihentikan setelah terdengar suara teriakan 'woi' dari perempuan yang seolah memperingatkan. Namun hingga kini belum diketahui siapa sosok wanita yang berteriak itu.
Baca selanjutnya: viral chat 'jebakan' AG ke David....
Lihat Video: Terpopuler Sepekan: Depo Pertamina Terbakar Hingga AG Ditetapkan Pelaku
[Gambas:Video 20detik]
Viral Isu AG 'Jebak' David
Postingan viral di media sosial menunjukkan percakapan via WhatsApp. Dinarasikan percakapan via WhatsApp itu diduga antara Cristalino David Ozora atau David (17) dengan perempuan inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20).
Percakapan via WA itu kemudian berkembang narasi bahwa diduga AG 'menjebak' David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Padahal, AG saat itu bersama Mario Dandy yang kemudian menganiaya David secara sadis.
Dilihat dari tangkapan layar, chat itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Berikut transkrip percakapan via WA yang disebut-sebut antara David dan AG:
AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu
David: (mengirimkan voice chat)
AG: wereng aja yang turun
David: mager ngapain
AG: telfon coba
David: lu bilang ama tante lu yak
David: aneh
AG: tante gue dimobil
David: foto dah
David: mobil apaan?
AG: turun sekarang
David me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong
AG: camry
AG: lu kenapa gamau turun banget sih
Redaksi telah menghubungi kuasa hukum AG terkait viral chat tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.
Polisi Kantongi Bukti Chat hingga Video
Belum ada tanggapan dari pihak kepolisian soal chat dugaan 'jebakan' AG ke David ini. Namun, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menyampaikan pihaknya menemukan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut, salah satunya bukti chat WA.
"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta baru bukti chat WA, video di HP. Kemudian perlu kami jelaskan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang di sekitar TKP tersebut," kata Hengki, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3).
Bukti-bukti baru ini pula yang kemudian membuat polisi menambahkan pasal baru kepada Mario Dandy dan Shane dengan pasal yang lebih berat. Bukti baru ini pula yang akhirnya mengubah status AG dari semula anak berhadapan dengan hukum atau saksi anak menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
"Pada kesempatan gelar hari ini kami menambah konstruksi Pasal baru terhadap tersangka-tersangka ini. Kemudian kedua, ada perubahan status dari AG yang awalnya anak berhadapan dengan hukum atau saksi anak, berubah atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," jelas Hengki Haryadi.
Terhadap anak AG, anak yang berkonflik dengan hukum, polisi menerapkan Pasal 76 C juncto 80 UU Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat (1) juncto 56 KUHP, subsider 354 ayat (1) juncto 56 KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsider 351 ayat (2) juncto 56 KUHP.
Baca selanjutnya: respons LBH Ansor soal viral chat 'jebakan' AG....
Respons LBH Ansor soal Chat 'Jebakan'
Lembaga bantuan hukum (LBH) Ansor buka suara soal viral chat tersebut. Kuasa hukum David dari LBH Ansor, M Hamzah, tidak membenarkan ataupun membantah soal chat tersebut.
"Nah mengenai apakah dia yang apa (menjebak), dengan naiknya status aja kita sudah bisa menilai bahwa pasti ada peranannya (AG), terus juga dengan ditambahkannya Pasal 353, 354, 355, di situ kan pasal penganiayaan berat yang direncanakan," ujar Hamzah kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
Hamzah menyebut dengan dinaikkan status AG sebagai pelaku anak menunjukkan fakta hukum keterlibatannya.
"Jadi hal tersebut saja sebetulnya sudah mengungkap secara hukum ya, apa yang sebenarnya terjadi," kata Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah mengapresiasi polisi yang telah menaikkan status AG sebagai pelaku anak.
"Jadi kita apresiasi kinerja Polri dan kita yakin pasti masih ada fakta-fakta yang akan digali oleh penyidik sesuai dengan rilis kemarin di Polda Metro Jaya kan penyidik menjelaskan bahwa proses ini masih berkesinambungan karena jika ada fakta-fakta baru yang terungkap, kemungkinan ada pasal-pasal baru yang ditambahkan, yang akan disanggahkan kepada pelaku utama," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini