"Ya kami akan segera agendakan rapat kerja dengan Menperin untuk mendapat penjelasan secara utuh terkait rencana impor kereta bekas yang sudah berusia 28 tahun. Apakah pantas alat transportasi umum tersebut dipergunakan untuk masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya bakal mempertanyakan secara teknis kepada AGK soal kelayakan kereta bekas berusia 28 tahun itu. Dia mewanti-wanti jangan sampai rencana importasi kereta bekas itu bakal menimbulkan masalah nantinya.
"Dari aspek teknis kita akan pertanyakan, apakah kereta pembuatan tahun 1994 itu masih ada ketersediaan suku cadangnya ke depan. Jangan sampai ingin menyelesaikan masalah malah tambah masalah," kata Bambang.
"Dan sisa berapa tahun lagi kelayakan keamanan kereta tersebut, mengingat usianya hampir 3 dasawarsa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang juga akan mempertanyakan aspek kelayakan bagi masyarakat untuk menggunakan kereta bekas ini. Dia mengungkit tragedi kecelakaan kereta Bintaro, yang banyak memakan korban.
"Kami juga mempertanyakan dari aspek sosial. Apakah layak rakyat Indonesia mendapatkan alat transportasi semacam itu, sudah bekas, tua dan dipertanyakan jaminan keamanannya. Masih lekat dalam ingatan kita tragedi Bintaro yang banyak memakan korban," ujar dia.
Bambang mengaku heran terhadap niat PT KCI mengimpor kereta bekas lantaran dinilai tak sejalan dengan keberpihakan Presiden Jokowi.
"Dan kami heran dengan niatan impor PT KCI, karena ini tidak sama dengan semangat dan keberpihakan Presiden Jokowi, yang selalu berdiri terdepan untuk kepentingan rakyat, dan beliau selalu berusaha memberikan yang terbaik, ternyaman, dan teraman bagi rakyatnya," kata dia.
Simak Video 'RI Ngutang Lagi Buat Kereta Cepat, Jokowi: Kita Harus Pro Transportasi Massal':
(maa/gbr)