Polisi mengungkapkan adanya perencanaan di kasus Mario Dandy Satriyo (20) aniaya Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy sudah punya niat jahat terhadap David yang dibuktikan dengan adanya kata-kata 'free kick' dan 'nggak takut anak orang mati'.
"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.
"Ada kata-kata gua gak takut anak orang mati. Bagi penyidik disini dan kami konsultasi dengan ahli ini mensrea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya 2 kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut," tambahnya.
Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Fakta ini didapat setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti.
"Kami libatkan digital forensic, kami menemukan fakta-fakta baru, bukti chat WA, video yang ada di HP. Kemudian kami sampaikan, kami juga temukan CCTV sekitar TKP," kata Hengki dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan alat bukti tersebut membuat penyidik dapat mengetahui peranan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David.
"Sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," ujar dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Penganiayaan David Ozora
(mea/mea)