Analisis Ahli Bahasa soal Maksud Chat Irjen Teddy 'BB Diganti Trawas'

Analisis Ahli Bahasa soal Maksud Chat Irjen Teddy 'BB Diganti Trawas'

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 17:08 WIB
Ahli bahasa di sidang Irjen Teddy (Silvia-detikcom)
Ahli bahasa di sidang Irjen Teddy. (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menghadirkan ahli bahasa dari UNJ, Krisanjaya, dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Krisanjaya menganalisis isi chat Irjen Teddy.

Hal itu disampaikan dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). Mulanya, hakim ketua Jon Sarman menanyakan pendapat ahli mengenai apakah narasi 'ganti sebagian dengan tawas' merupakan perkataan yang jelas atau memerlukan penjelasan.

"Ada beberapa hal yang berkaitan dengan kasus ini yang memerlukan pendapat ahli, diambil beberapa contoh disini ada di sini perkataan sebagian menyatakan narasi, sebagian menyatakan perintah itu 'ganti sebagian dengan tawas'. Menurut pendapat ahli, ini perkataan yang sudah jelas tidak bermultitafsir atau interpretasi tadi atau perlu mengajukan pertanyaan kembali atau bagaimana? silakan," tanya hakim Jon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hanya itu, maka kata kerja perbuatan ganti tidaklah ambigu, (karena) tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan ganti, ganti itu jelas," jawab saksi Krisanjaya.

Hakim Jon bertanya apakah 'tukar bb dengan Trawas' merupakan perkataan yang ambigu. Krisanjaya menjawab kalimat tersebut tidak ambigu atau bermakna lebih dari satu.

ADVERTISEMENT

"Kalau dikatakan bahwa 'tukar bb dengan Trawas'? Itu ambigu?" tanya hakim.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan, Yang Mulia, karena masih tukar," jawab saksi.

Hakim lalu bertanya soal pemahaman saksi terkait objek tawas atau Trawas. Krisanjaya lalu menjawab bahwa di sebelah kanan 'tukar' haruslah benda yang dapat dipertukarkan.

"Tapi kalau pemahaman menyangkut tawas atau Trawas? Itu ambigu?" tanya hakim.

Simak Video 'Teddy Minahasa Mau Jebak Linda Pujiastuti Gegara Malu Dibohongi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Di sebelah kanan kata tukar persyaratan dalam konstruksi semantik bahasa Indonesia haruslah benda yang dapat dipertukarkan, Yang Mulia," jelas Krisanjaya.

"Benda yang dapat dipertukarkan, maka sebelah kanan kata tukar tidak mungkin sesuatu yang tidak dapat dipertukarkan," sambungnya.

Jaksa sebelumnya menghadirkan ahli digital forensic, Rujit Kuswinoto, di sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Rujit menampilkan percakapan Irjen Teddy dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Rujit memperlihatkan soft copy dari DVD y ang berisikan pemeriksaan digital forensic yang dilakukannya terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara ini.

Hakim lalu meminta Rujit menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti dalam DVD tersebut. Rujit mengatakan percakapan Teddy dengan Dody terkait tawas tercatat pukul 17.21 WIB pada 17 Mei 2022.

"Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa isi pesan 'sebagian BB diganti Trawas emoticon tertawa (buat bonus anggota)'. DP dalam hal ini Dody, 'siap nggak berani Jenderal, titik-titik dengan emoticon mengeluh'," ujar Rujit menjelaskan isi chat tersebut.

"Lanjut di-reply 'Senin ya Mas??? atau Sabtu???'. Membalas reply 'siap nggak berani Jenderal' dari Dody dengan emotion tanda tutup mulut dengan jari," lanjutnya.

Teddy juga membantah memberi perintah kepada Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih menyampaikan agar sabu diganti 'Trawas', yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah," kata Teddy saat persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3).

"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads