Waket MPR Minta Peran Pemangku Kepentingan Cegah Kekerasan Seksual

Waket MPR Minta Peran Pemangku Kepentingan Cegah Kekerasan Seksual

Atta Kharisma - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 16:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah harus proaktif membangun kolaborasi guna mencegah tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Menurutnya, visi lembaga pendidikan untuk membangun akhlak yang baik para peserta didik harus dikedepankan.

"Instrumen kebijakannya sudah ada, sehingga para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah dituntut untuk konsisten proaktif melaksanakan berbagai upaya pencegahan, agar tindak kekerasan seksual tidak terjadi di lembaga pendidikan," ujar Lestari dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Wanita yang akrab disapa Rerie itu pun mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat mulai terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand menerima laporan dari seorang korban pada 23 Desember 2022. Saat ini, tercatat 12 orang korban aksi pelecehan seksual sudah melapor.

Modusnya, pelaku membuat foto dan video vulgar yang diambil tanpa sepengetahuan para korban saat menginap di kosan korban. Terduga pelaku yang juga mahasiswa di Unand itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

Rerie pun mengapresiasi langkah responsif yang diambil para pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Padang itu. Ia menyebut kesigapan aparatur di daerah, baik pihak kepolisian maupun Satgas PPKS di lembaga pendidikan merupakan bagian penting dari langkah pencegahan itu sendiri.

Rerie menuturkan di tengah dinamisnya perkembangan global saat ini, perlu adanya sistem pendidikan yang mampu membangun karakter peserta didik yang tangguh dan berakhlak mulia. Untuk itu, sejumlah kebijakan saat ini sudah dibuat sebagai acuan dalam pencegahan tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Kendati demikian, sambung Rerie, upaya pencegahan juga menuntut adanya perbaikan dari sisi moral dan akhlak para peserta didik. Ia menilai instrumen pencegahan tindak kekerasan seksual dalam bentuk kebijakan pelaksanaannya harus beriringan dengan upaya perbaikan moral dan akhlak para peserta didik.

Rerie menegaskan upaya membangun karakter dari para peserta didik dan setiap anak bangsa harus menjadi kepedulian bersama.

Ia menambahkan pembangunan sektor sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas pemerintah tidak hanya harus mewujudkan anak bangsa yang tangguh, tetapi juga berkarakter kuat dan berbudi luhur.

Lihat juga Video 'LPSK: Mayoritas Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Ringan-Sedang':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads