Puspom Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan kendaraan bernopol dinas palsu ke Propam Sub Bid Polda Metro Jaya. Ada 2 mobil yang diserahkan Pospom TNI, yakni mobil Fortuner dan Innova.
Kasatgakkum Waltatib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman menjelaskan pengamanan mobil TNI bernopol palsu merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Hasil dari Patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi dari Panglima TNI," ungkap Anwar dalam keterangan resminya, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh Anwar, pengamanan mobil bernopol TNI palsu tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, Keputusan Panglima TNI. Nomor : Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017,tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, serta Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI.
"Sementara itu, Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin menyampaikan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan plat dinas, Mabes TNI sudah sesuai prosedur. Perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban Plat Dinas TNI," ujarnya.
Lanjut Anwar, ada 2 mobil yang diserahkan ke Polda Metro Jaya. Yakni mobil Toyota Fortuner dan Toyota Innova.
"Hasil dari penertiban penyalahgunaan plat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan yang berhasil diamankan," kata dia.
"Toyota Fortuner dengan noreg palsu 82194-00 serta Toyota Innova noreg palsu 77177-00," jelasnya.
Saat ini, kedua mobil tersebut sudah diserahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya. Serah terima mobil berpelat dinas TNI palsu ini dihadiri oleh Letkol Laut (PM) Anwar Rahman dan Kepala Unit I Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati.
Lihat juga Video 'Viral Mobil Berpelat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten':