Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Victor Togi Rumahorbo memberikan sanksi teguran tertulis kepada seorang hakim bernama M Nazir. Teguran itu diberikan lantaran Nazir bikin heboh karena membawa mobil Jeep Rubicon ke kantor.
Victor mengatakan Nazir telah memanggil Nazir. Victor menyampaikan Nazir sudah menjelaskan mobil mewah itu milik temannya.
"Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya," kata Victor, dilansir detikSumut, Senin (27/2/2023).
Victor menuturkan telah mengingatkan Nazir agar tak menaiki mobil mewah. Peringatan tersebut disampaikan agar publik tak berpandangan negatif pada hakim.
"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut," jelas Victor.
"Karena kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. Teguran tertulis dan ada berita acaranya," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Gaya Mario Dandy Pamer Kekayaan Bisa Bikin Masyarakat Malas Bayar Pajak':
(eva/aud)