Debt Collector Bentak Polisi Klaim Punya SPPI Tarik Mobil Clara Shinta

Debt Collector Bentak Polisi Klaim Punya SPPI Tarik Mobil Clara Shinta

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 18:38 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta (Wildan N/detikcom)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebutkan hanya satu dari tujuh debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota Bhabinkamtibmas yang mengantongi izin. Pihak debt collector mengklaim memiliki izin saat melakukan penarikan tersebut.

Hendry Noya, sebagai kuasa hukum Lesly Wattimena alias LW (34), debt collector yang ditangkap di Pulau Saparua, Maluku, beberapa waktu lalu, mengklaim kliennya mengantongi sertifikasi profesi penagihan pembiayaan (SPPI).

"Punya (SPPI). Jadi di dalam surat tugas, mereka dapat surat tugas itu salah satu dari perusahaan pembiayaan itu adalah syaratnya SPPI itu. Cuma mungkin saja di dalam menjalankan tugas itu yang namanya orang menagih ya, situasional," kata Hendry di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendry juga mengklaim, saat menarik mobil Clara Shinta, kliennya LW juga membawa surat tugas. Dia pun menegaskan bahwa kliennya bukanlah preman melainkan karyawan.

"Pada dasarnya ya, semua yang turun ke lapangan itu pasti membawa surat tugas. Harus ada surat tugas dari perusahaan pembiayaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus tersebut, Lesly Wattimena bersama dua rekannya, AWP (26) dan XR (27), sudah diamankan dan jadi tersangka.

Sedangkan empat orang lainnya masih diburu, yakni BL, YM, YH, dan Erick Jonson Saputra, pria baju garis biru yang membentak Aiptu Evin, masih dicari.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Dear Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Macan Kini kucing':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Sebut 1 Debt Collector Kantongi Izin

Polisi menangkap tiga dari tujuh debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung pembentakan terhadap anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin Susanto. Dari tujuh orang tersebut, hanya satu orang yang punya sertifikat resmi sebagai debt collector.

"Kami amankan tiga orang, yang memiliki sertifikat hanya satu orang. Empat orang masih kita kejar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Debt collector yang mengantongi izin tersebut adalah Andre Wellem Pasalbessy (26). Hengki juga turut mengklarifikasi pernyataan Clara yang menyebut sebanyak 30 orang debt collector yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Terakhir kejadian debt collector yang beredar di media sosial 30 orang, faktanya hasil penyelidikan kami itu 7 orang," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan alasan Andre mengajak teman-temannya ikut serta menagih mobil Alphard milik Clara. Tujuannya agar korban takut dan menyerahkan mobilnya.

"Dari hasil riksa (pemeriksaan) itu mengatakan bahwa mengajak teman-temannya untuk mempercepat. Karena ketika sendiri tidak bisa dilakukan secara cepat jadi mengajak teman-teman untuk membuat debitur merasa terancam sehingga menyerahkan," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads