AKBP Dody Ngaku Takut Tak Patuh, Irjen Teddy: Apa Saya Seperti Genderuwo?

Silvia Ng - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 18:12 WIB
AKBP Dody jadi saksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Tedy Minahasa (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan alasan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tidak menolak perintah jika dinilai bertentangan dengan norma hukum. Dody mengaku telah menolak perintah tersebut sebanyak dua kali.

Teddy awalnya mengungkit Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2020. Teddy menyebut Perpol itu salah satunya mengatur setiap anggota Polri wajib menolak perintah yang melanggar norma hukum.

"Kalau tahu (ada Perpol tersebut), kenapa saudara tidak menolak perintah atasan yang melanggar norma hukum?" tanya Teddy kepada Dody saat persidangan kasus narkoba yang membuatnya menjadi terdakwa di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

"Sudah saya tolak tanggal 17 lewat WA, kemudian tanggal 20 juga saya tolak," jawab Dody yang menjadi saksi.

Teddy kemudian bertanya alasan Dody tidak melaporkan dirinya kepada petinggi Polri lainnya. Dody menyebut dirinya takut kepada Teddy yang menjabat Kapolda Sumbar saat itu.

"Saya takut sama Kapolda pada saat itu. Izin Yang Mulia karena setiap beliau anev, selalu bilang di depan Kapolres 'Saya ini masih 9 tahun lagi ya'," kata Dody.

"Kata-kata seperti itu saja sudah menandakan artinya kalau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan itu akan berimbas ke pribadi masing-masing," lanjutnya.

Pernyataan Dody itu kemudian ditepis oleh Teddy. Teddy mengaku tidak pernah menzalimi bawahannya.

"Bohong itu, Yang Mulia, saya itu sisa 6 tahun lagi, bukan 9 tahun, dan saya tidak pernah menzalimi anak buah," ujar Teddy.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kapolri Tegaskan Teddy Minahasa dan Anggota Bermasalah di Sidang Etik':






(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork