Kemunculan akun remaja berinisial A atau AG (15) yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) viral di media sosial. Pihak kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah akun tersebut milik kliennya.
"Akun tersebut bukan milik AG," ujar Mangatta ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Mangatta menjelaskan, sejak kejadian penganiayaan terhadap David, banyak akun baru bermunculan di media sosial mengatasnamakan AG. Ia juga menegaskan akun tersebut bukan milik AG.
"Sejak kejadian ini, banyak akun-akun baru yang mengatasnamakan AG. Mohon bantu diklarifikasi bahwa akun itu bukan akun milik AG. Iya (mengatas namakan AG)," pungkasnya.
Seperti diketahui, perempuan berinisial A adalah kekasih Mario Dandy. Perempuan berinisial A adalah mantan pacar David.
Polisi menyebut pemicu Mario Dandy menganiaya David dengan brutal adalah adanya aduan yang menyebut David berbuat tidak baik kepada A alias AG. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan rekannya yang bernama Shane (19).
Shane memvideokan penganiayaan itu atas perintah Mario Dandy. Diketahui juga, perempuan berinisial A ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Mario Dandy Satrio Tersangka Penganiayaan
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane (19), sebagai tersangka kasus penganiayaan David. Polisi membeberkan Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, tersangka Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.
Simak Video 'Karangan Bunga Minta Polisi Tangkap Saksi A Berjejer di Polres Jaksel':
(maa/maa)