Perempuan AG Pacar Mario Sudah 3 Kali Diperiksa, Apa yang Digali Polisi?

Perempuan AG Pacar Mario Sudah 3 Kali Diperiksa, Apa yang Digali Polisi?

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 26 Feb 2023 12:05 WIB
Aksi pengeroyokan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) memunculkan peran A (15) yang merupakan pacar dari Dandy.
Aksi pengeroyokan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) memunculkan peran A (15) yang merupakan pacar dari Dandy. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Remaja perempuan inisial A atau AG (15) yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) telah menjalani pemeriksaan di kepolisian sebanyak tiga kali. Terakhir, AG menjalani pemeriksaan pada Jumat kemarin.

"Iya (pemeriksaan) ketiga kali, ketiga kali," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ketika dihubungi, Minggu (26/2/2023).

Nurma tidak memerinci poin apa saya yang digali oleh penyidik terhadap saksi AG. Yang jelas, kata dia, AG dicecar pertanyaan seputar detail kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melihat dan mendengar lah (kejadian). Soal-soal itu misalnya melihat (penganiayaan) nggak, apa mendengar kah. Apakah itu, itu aja, pertanyaan umumlah," kata dia.

Nurma mengatakan belum ada jadwal pemanggilan pemeriksaan ulang terhadap AG. Prinsipnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada AG apabila diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Belum, belum (ada pemanggilan kembali). Untuk sementara kan pulangnya semalam sampai jam 12 malam. Mungkin anaknya kasihan juga. Tapi nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," kata dia.

Sebelumnya, AG telah selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/2). Pengacara A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya masih berstatus sebagai saksi.

"Masih saksi," kata Mangata saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Mangatta mengatakan pemeriksaan itu selesai pukul 22.00 WIB tadi. Dia juga tak bicara banyak terkait materi pemeriksaan terhadap A hari ini.

"Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta, malam menjelang pergantian hari.

"Empat jam (diperiksa)," imbuhnya.

Mangatta sempat mengklarifikasi bahwa AG bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.

"Dia (A) tidak mengadu (ke Mario). Itu harus diluruskan, tidak ada (A) yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Mangatta.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini A tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tambahnya.

Simak Video 'Karangan Bunga Minta Polisi Tangkap Saksi A Berjejer di Polres Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads