Buntut Panjang Kasus Mario Dandy: Di-DO Kampus hingga Harta Ayah Dilirik KPK

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2023 11:45 WIB
Foto: Mario Dandy Satrio (baju tahanan oranye)-(Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Aksi brutal Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Critalino David Ozora (17) berbuntut panjang. Kasus ini membuat Mario Dandy dikeluarkan dari kampus hingga membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, kehilangan jabatan di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, oleh Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak, ini terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Tersangka bersama A dan S mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Penganiayaan kemudian terjadi.

David pun mengalami luka berat akibat aksi brutal Mario Dandy itu. Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy dan seorang bernama Shane sebagai tersangka penganiayaan.

Berikut buntut panjang aksi brutal Mario Dandy:

Mario Dandy Tersangka dan Ditahan

Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi memamerkan Mario Dandy Satriyo.

Kedua tangan Mario Dandy Satriyo tampak diborgol. Mario Dandy Satriyo (MDS) juga menggunakan baju tahanan setelah ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

David Korban Penganiayaan Koma

David yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy mengalami koma. David pun menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pembengkakan di kepala.

"Sampai detik ini, kami sangat mengapresiasi ikhtiar dokter yang senantiasa bekerja keras untuk terus mengusahakan kepulihan ananda David. Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala ananda David," kata paman David, Rustam Hatalah, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Terhitung sejak Jumat (24/3) sore, kondisi David sudah mulai membaik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. David sudah mampu merespons suara dan gerak, serta tidak kejang.

Mario Dandy Di-Drop Out dari Kampus

Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan, Mario Dandy Satriyo (20). Prasetya Mulya memutuskan mengeluarkan mahasiswanya itu setelah kasus Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma mencuat.

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," sambung pihak kampus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Karangan Bunga Ucapan Doa untuk David Ozora Berjejer di RS Mayapada






(haf/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork