Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach jadi anak asuhnya. Sidang putusan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Dilansir detikJabar, RK hanya memberikan pernyataan singkat setelah menjalani persidangan. Ia memohon doa supaya persidangan itu lancar dan langsung memasuki mobil pribadinya.
Pengacara RK, Wenda Aluwi, mengatakan perkara pengangkatan Arkana dilakukan karena selama ini proses hak asuhnya belum final. Ia mengungkit RK yang juga baru bercerai dengan Atalia Praratya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," kata Wenda di PA Bandung, Rabu (8/7/2026).
"Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca-perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," imbuhnya.
Baca juga: Hak Asuh Arka Jatuh ke RK atau Atalia? |
Wenda menjelaskan, permohonan pengangkatan ini dilayangkan setelah RK jadi orang tua tunggal. Proses persidangan pun, kata Wenda, berlangsung lancar.
"Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
Wenda pun membocorkan agenda sidang selanjutnya. Jika tidak ada kendala, sidang putusan perkara itu akan dilakukan pada pekan depan.
"Insyaallah minggu depan, minta doanya aja," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Soal Hak Asuh Anak Seusai Ridwan Kamil-Atalia Cerai
(fca/imk)










































