Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), setelah terlibat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma. Pihak kampus menyebutkan Mario belum sampai satu tahun mengenyam pendidikan di bangku kuliah.
Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, mengatakan Mario sendiri masuk sebagai mahasiswa pada tahun ajaran 2022. Mario merupakan mahasiswa program S1 Economics, School of Business and Economics.
"Masuk tahun ajaran 2022, program S1 Business Economics, School of Business and Economics, Universitas Prasetiya Mulya," kata Sagita saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sagita mengatakan Mario baru saja akan memasuki semester II dalam program tersebut. Namun kini ia harus dikeluarkan setelah diduga melakukan penganiayaan secara brutal kepada David.
"Akan masuk semester II. Saat ini sedang libur, belum mulai perkuliahan semester II," ujarnya.
Sagita menambahkan, keputusan kampus untuk mengeluarkan Mario juga sudah dikomunikasikan kepada keluarganya. Namun hingga kini belum ada respons yang diberikan keluarga Mario terkait hal tersebut.
"Penetapan keputusan oleh pihak kampus tentu juga dilanjutkan dengan proses administrasi serta komunikasi dengan pihak keluarga mahasiswa. Dan saat ini seluruh proses tersebut sedang berjalan sesuai prosedur. Mengenai respons dari pihak keluarga, kami belum mendapat laporan lebih detail dari tim kami," ujarnya.
Mario Dikeluarkan
Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.
Selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon-Harley yang Dipake Mario Bukan Miliknya
Disebutkan juga bahwa pihak kampus memantau penuh kasus penganiayaan tersebut. Pihak kampus mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Universitas pun menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," imbuhnya.
Berikut ini pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya terkait Mario Dandy Satrio:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Jakarta, 24 Februari 2023
ttd
Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya