KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy soal LHKPN Berharta Rp 56 Miliar

KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy soal LHKPN Berharta Rp 56 Miliar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 15:44 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ilham-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ilham/detikcom)
Jakarta -

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, disorot lantaran memiliki harta Rp 56 miliar yang tercatat di LHKPN. KPK pun akan memanggil Rafael guna mengkonfirmasi hartanya itu.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ali mengatakan pemeriksaan Rafael akan dilakukan dalam waktu dekat. KPK akan menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ali menyebutkan KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019. Hasil pemeriksaan itu, menurut Ali, telah diserahkan kepada Inspektorat Kementerian Keuangan.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," terang Ali.

ADVERTISEMENT

"Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," tambahnya.

Harta Rafael Trisambodo Diaudit

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bermasalah. Dia mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia mengatakan ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.

"Biar sekarang dibuka oleh KPK," sambungnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta Rp 56 miliar di LHKPN. Dalam catatan LHKPN, harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.

Berikut ini data LHKPN Rafael yang dilaporkan pada 2011-2021:

24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

Tonton Video: Sri Mulyani Ternyata Terima Ratusan Aduan Terkait Ulah Anak Buahnya

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads