Ibu dan Istri AKP Irfan Menangis Jelang Vonis Perusakan CCTV Kasus Sambo

Ibu dan Istri AKP Irfan Menangis Jelang Vonis Perusakan CCTV Kasus Sambo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 10:44 WIB
AKP Irfan jelang sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo (Wilda-detikcom)
Foto: AKP Irfan jelang sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto akan menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV sehingga terhalanginya penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ibu hingga istri Irfan terlihat menangnis di ruang sidang.

Pantauan detikcom di ruang utama PN Jaksel, Jumat (24/3/2023), Irfan datang ke ruang sidang untuk menghadapi vonis. Rompi tahanan dan borgol Irfan nampak dilepas.

Irfan kemudian menyalami jaksa dan tim pengacaranya. Setelah itu, Irfan berbalik arah ke kursi pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menemui istri, anak dan orang tuanya yang sudah menunggu di kursi pengunjung. Irfan memeluk istri dan anaknya.

AKP Irfan jelang sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo (Wilda-detikcom)AKP Irfan jelang sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo (Wilda-detikcom)

Istri Irfan tampak menangis sambil memeluk suaminya yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Irfan juga mencium dan memeluk anaknya.

ADVERTISEMENT

Irfan kemudian memeluk ibu dan ayahnya. Ibu Irfan tampak menangis tersedu-sedu.

3 Eks Anak Buah Sambo Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Tiga mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, tiga mantan anak buah Sambo yang akan menghadapi sidang vonis hari ini yakni mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri yang juga peraih Adhi Makayasa AKP Irfan Widyanto, mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto dan mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.

Sidang terdakwa Irfan, Chuck dan Baiquni akan digelar di ruang 03 PN Jaksel. Sidang rencananya dimulai pukul 09.05 WIB

"Pembacaan putusan akhir," tulis SIPP.

Lihat juga Video 'Ayah Arif Rahman Mohon Sang Anak Bisa Kembali ke Institusi Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads