Harga Sewa Mulai dari Rp 600 Ribu
Namun, pihak Jakpro yang mengelola Kampung Susun Bayam punya patokan harga untuk tiap unitnya. Harga tiap lantai berbeda dan masih di atas Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000-Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya," kata Syachrial, Kamis (23/2/2023).
Dia mengklaim, sejak awal program RAP berlangsung, Jakpro mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga pada setiap keputusan. Hal ini sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak.
Syachrial mengatakan hal itu didasarkan pada dokumen serah terima dana kompensasi. Selain itu, Jakpro turut mempertanyakan siapa sebenarnya PWKB yang mengklaim berjumlah 75.
"Sebab, terkait Kampung Susun Bayam (KSB), Jakpro hanya mengetahui warga Kampung Bayam yang berjumlah 123 Kepala Keluarga berdasarkan Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-1076/PU/04.00 tentang rekomendasi hasil verifikasi. Kemudian, Jakpro menindaklanjuti surat tersebut, sebagai bagian dari 'keistimewaan warga' yang akan menghuni KSB," jelasnya.
(idn/idn)