Gelar Aksi di Balkot DKI, Warga Desak Kampung Susun Bayam Segera Dihuni

Gelar Aksi di Balkot DKI, Warga Desak Kampung Susun Bayam Segera Dihuni

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 12:13 WIB
Warga Kampung Bayam Aksi Lagi di Balkot DKI
Foto: Warga Kampung Bayam Aksi Lagi di Balkot DKI (Aliya/detikcom)
Jakarta -

Warga Kampung Bayam kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar warga segera diizinkan menghuni Kampung Susun Bayam.

Pantauan detikcom di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/2/2023), puluhan warga itu datang sambil mengenakan kaus seragam berwarna biru. Mereka tampak bersiap dan memasang spanduk bertuliskan tuntutan aksi hari di depan pagar Balai Kota DKI.

Warga yang datang terdiri dari anak-anak hingga dewasa. Selain spanduk, mereka juga membawa banner serta atribut aksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diketahui sudah berkali-kali kita datang ke sini sebagai warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, namun tidak ditanggapi. Perlu diketahui Pemprov DKI Jakarta berdiri karena ada rakyatnya. Kita ini ada penduduk resmi DKI Jakarta. Namun imbauan kita, rasa kita tidak dihiraukan, diabaikan," kata orator melalui pengeras suara di lokasi, Senin (20/2/2023).

Orator juga menyinggung Kampung Susun Bayam yang kini sudah dikomersialkan. Dia lantas mendesak agar pemerintah segera memberikan hak hunian kepada warga.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak mampu lagi bayar kontrakan. Sudah dijanjikan menempati rusun Kampung Bayam. Tapi hari ini hanya janji belaka. Rusun tersebut sudah dikomersialkan. Kami butuh dukungan, butuh diskusi," tegasnya.

Sementara itu, Pengacara publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah, menyampaikan pihaknya melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Dirut JakPro Iwan Takwin. Surat itu dilayangkan lantaran Pemprov maupun JakPro tak kunjung memenuhi hak atas tempat tinggal 75 KK.

"Warga yang 75 KK ini tergabung dalam satu PWKB dan di sini keberatan administratif ini sebagai upaya untuk memperingati kepada Pemprov dan JakPro untuk memberikan pemenuhan tersebut. Karena tindakan dengan tidak memberikan pemulihan hak atas Kampung Susun tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan, HAM dan juga asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar Jihan.

Selain itu, Jihan juga mengindikasi adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah melakukan verifikasi calon penghuni kampung susun tapi sampai saat ini warga tak kunjung mendapatkan haknya.

Yang ada, kata dia, warga membangun tenda di dekat Jakarta International Stadium (JIS) untuk bertahan hidup.

"Kemungkinan tindakan pelanggaran hukum tadi sudah dijelaskan sebenarnya sudah ada surat dari wali Kota Jakarta Utara yang memverifikasi nama-nama warga sebagai calon penghuni kampung susun bayam tapi sampai hari ini warga masih belum mendapatkan unitnya," jelasnya.

"Celakanya kalau teman-teman ingat JIS itu cukup besar di pinggir sana warga membangun tenda perjuangan dan tinggal disitu beberapa kk untuk warga-warga yang akhirnya tidak bisa ngontrak. Jadi harus bangun tenda di pinggir JIS untuk tetap bisa hidup dan tinggal di sana," sambungnya.

Diketahui, warga masih belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakut. Warga masih harus menempuh jalan berliku sebelum bisa menempati rusun itu.

Warga yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam itu pernah melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI gara-gara belum bisa masuk ke unit mereka. Pihak JakPro saat itu menyebut warga bisa masuk kapan saja asal harga sewa sudah disepakati.

Saat itu, JakPro menawarkan tarif sewa unit Rp 750 ribu per bulan. Namun warga menolak dan meminta tarif Rp 200 ribu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan persoalan tersebut kepada JakPro yang ditugasi membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam. Dia meyakini tarif itu sudah dihitung dengan baik.

"Kalau Rp 750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lain dianggap segitu, ya silakan saja," ujar Heru Budi setelah meninjau sodetan Kali Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads