Debt Collector 'Belang Biru' Maki Polisi Ternyata Residivis, Diminta Menyerah

Debt Collector 'Belang Biru' Maki Polisi Ternyata Residivis, Diminta Menyerah

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 18:40 WIB
Polisi masih mencari 4 orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil Clara Shinta, termasuk sosok si belang biru. (TikTok Clara Shinta)
Polisi masih mencari 4 orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil Clara Shinta, termasuk sosok si belang biru. (TikTok Clara Shinta)
Jakarta -

Polisi masih memburu empat debt collector yang memaki polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Salah satu debt collector tersebut ialah residivis atau mantan narapidana.

"Erick Johnson Saputra Simangunsong, kalau di media sosial itu yang garis-garis biru. Dan ternyata yang bersangkutan ini adalah residivis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan debt collector yang memakai kaus belang putih-biru tersebut pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data di situs Mahkamah Agung (MA), Erick terjerat kasus penganiayaan pada Sabtu (23/9/2017) dini hari. Erick dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap pria hingga mengalami sejumlah luka.

Pria tersebut terekam jelas dalam video yang viral di media sosial (medsos) saat hendak menarik paksa mobil Clara Shinta. Dia juga sempat membentak-bentak bahkan bertindak kasar kepada anggota polisi yang menenangkan situasi dan berupaya mencari solusi.

ADVERTISEMENT

Sementara tiga orang lain yang masih diburu berinisial BL, YM, dan YH. Hengki meminta keempat orang tersebut menyerahkan diri.

Dia menegaskan perbuatan debt collector yang viral itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan," ujar dia.

Dia mengatakan akan memasukkan keempat orang tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan fotonya disebar ke semua kantor polisi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video '4 Debt Collector yang Bentak Polisi Masih Diburu':

[Gambas:Video 20detik]



Dia menyinggung gaya premanisme para debt collector saat menarik paksa mobil Clara Shinta. Hengki meminta para pelaku menyerahkan diri.

"Kepada 4 orang ini yaitu preman berkedok debt collector, kemarin kelihatan gagah, seram sekali. Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing. Anggota kami sedang menyebar sekarang," ujar dia.

Hengki juga mengingatkan agar tak ada lagi kasus melawan petugas hingga intimidasi kepada masyarakat. Polda Metro Jaya akan memberantas premanisme.

"Jadi pesan kami, segera menyerahkan diri, atau kami kejar. Kalau melawan, kami tindak lebih keras lagi sebagai pelajaran," ujar dia.

Dia mengatakan pemberantasan aksi premanisme ini merupakan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran demi menciptakan kondisi aman di Jakarta.

"Kami dalam rangka merespons keresahan masyarakat. Jadi jangan lagi ada tindakan seperti ini," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads